Pelayanan yang diberikan di Poliklinik Umum :
- Melakukan pemeriksaan fisik seperti Tinggi Badan, Berat Badan, Tensi Darah untuk kebutuhan membuat surat berbadan sehat dan bebas narkoba.
- Untuk pasien yang akan membuat surat keterangan berbadan sehat dan surat keterangan bebas narkoba akan diberi surat pengantar ke laboraturium/radiologi untuk melakukan pemeriksaan yang lebih lanjut.
- Apabila ada pasien baru memerlukan Pemeriksaan penunjang maka dokter yang bertugas di Poliklinik Umum memberikan surat pengantar ke bagian radiologi/laboraturium untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.